Sekilas tentang Kominfo
Kementerian Komunikasi dan Informatika (sebelumnya bernama "Departemen Penerangan" (1945-1999), "Kementerian Negara Komunikasi dan Informasi" (2001-2005), dan Departemen Komunikasi dan Informatika (2005-2009), disingkat Depkominfo) adalah Departemen/kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan komunikasi dan informatika. Kementerian Kominfo dipimpin oleh seorang Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) sejak tanggal 27 Oktober 2014. Di Kabupaten Malang melalui Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 9, Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2016 Nomor 1 Seri C) terbentuklah Organisasi Perangkat Daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Malang (yang merupakan gabungan dari Bagian Pengelola Data Elektronik Setda Kabupaten Malang dan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Malang). Kemudian terbit Peraturan Bupati Malang Nomor 31 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi Dan Informatika ( Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2016 Nomor 4 Seri C), yang terdiri dari Sekretariat dengan 3 (tiga) Sub Bagian dan 4 (empat) Bidang dengan masing-masing 3 (tiga) Seksi. Saat ini Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Malang berada di Jl. A, Yani Utara No. 384 B Malang yang ditempati oleh Kepala Dinas, Sekretariat, Bidang Statistik dan Informasi, Bidang Komunikasi, sedangkan Bidang Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi berada di Jl. Merdeka Timur no. 3 Lantai 3 Malang dan Bidang Persandian dan Aplikasi Informatika berada di Kantor Bupati Malang di Jl. Raden Panji No. 158 Lantai 9 Kepanjen Kabupaten Malang. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Malang di Jabat oleh Drs Nazarudin HT, M.Si. (2016 – 2018), Ferry Hari Agung, ST., MT., sebagai Plt Kepala Dinas Kominfo Kab Malang (2019), Aniswaty Aziz, SE., M.Si., (2020 - ).